KP2KP Pelaihari bersinergi dengan Kantor Kecamatan Panyipatan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perpajakan atas Pengelolaan APBDesa Tahun Anggaran 2019 di Aula Kantor Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kamis, 24/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kegiatan Sosialisasi Kewajiban Pajak Dana Desa yang telah dihelat pada Juni s.d. Juli 2019. Sebanyak 16 peserta dari 10 Desa di wilayah Kecamatan Panyipatan meramaikan kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Kecamatan Panyipatan Agus Setyo.
Pembayaran pajak atas belanja APBDesa berpotensi akan terus bertambah mengingat sebagian besar Bendahara Desa di wilayah Kecamatan Panyipatan sudah menyisihkan kas desa untuk pembayaran pajak namun belum disetorkan ke kas Negara. Camat Panyipatan menyambut baik digelarnya kegiatan Monev ini terutama untuk memastikan bahwa kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa dilaksanakan secara baik dan benar.
“Bendahara Desa sebagai wajib pungut pajak hendaknya tidak hanya memungut, tetapi juga segera menyetorkan pajak yang telah dipungut," ucap Agus saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Monev Perpajakan atas Pengelolaan APBDesa Tahun Anggaran 2019.
- 72 views