
Dalam rangka memperingati Hari Oeang, KPP Pratama Mojokerto bersama dengan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Mojokerto mengadakan jalan santai (Jumat, 25/10). Peringatan Hari Oeang ke-73 akan jatuh pada tanggal 30 Oktober 2019.
Mengulik sejarah Oeang sebelum adanya Rupiah, tepat pada tanggal 1 Oktober 1945 pemerintah Indonesia menetapkan berlakunya mata uang bersama di wilayah Republik Indonesia (RI), yaitu uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda dan uang Jepang. Kemudian, peredaran uang Rupiah yang pertama kalinya dimulai pada 30 Oktober 1946 atau yang disebut Hari Oeang.
Jalan santai dimulai pukul 07.00 dan dibuka oleh Winarto selaku Plh Kepala KPP Pratama Mojokerto di lapangan tenis KPP Pratama Mojokerto. Peringatan Hari Oeang RI tahun 2019 ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program ICV (Internalisasi Corporate Value) tahun 2019 dan wujud pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 312/KMK.01/2011 tentang Nilai-Nilai Kementerian Keuangan.
Untuk memeriahkan acara dan menambah semangat para peserta, KPP Pratama Mojokerto juga menyediakan doorprize yang diundi di akhir pelaksanaan jalan sehat. Band terbaik KPP Pratama Mojokerto pun turut memeriahkan acara dengan tampil menghibur para peserta selama sarapan bersama setelah jalan santai. Aura kekeluargaan sangat kental terasa, melihat sinergi KPP Pratama Mojokerto dan KPPN Mojokerto yang terjalin baik.
- 47 views