Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melaksanakan kegiatan edukasi dan dialog perpajakan UMKM 0,5% bagi Pengusaha se-Kecamatan Paguyaman bertempat di Aula Kantor Camat Paguyaman (Senin, 21/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Paguyaman dan Pengusaha yang ada di Kecamatan Paguyaman. Acara dibuka dengan sambutan Camat Paguyaman dan dilanjutkan oleh Kepala KP2KP Tilamuta Taufik Herminarsa yang menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan kegiatan sosialisasi tarif baru UMKM 0,5% dan mengajak para pengusaha untuk sadar serta patuh terhadap peraturan perpajakan yang ada.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bayu Anggala Putra selaku pelaksana di KP2KP Tilamuta yang menyampaikan kewajiban wajib pajak apabila telah memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) khususnya bagi para usahawan, dimulai dari perhitungan pajaknya, penyetoran hingga pelaporan SPT Tahunan. Dalam kesempatan tersebut Angga juga menjelaskan cara membuat kode billing secara mandiri.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pemberian suvenir kepada para pengusaha yang telah berperan aktif dan antusias menghadiri kegiatan sosialisasi ini.
- 19 views