KP2KP Caruban mengadakan kegiatan sosialisasi perpajakan kepada para usahawan di UPT Balai Pelatihan Kerja Madiun (Selasa, 1/10). KP2KP Caruban bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

Peserta Sosialisasi PPh Final UMKM 0,5% adalah para usahawan di bawah binaan Dinas Perdagangan, baik usahawan muda maupun yang telah lama menggeluti dunia bisnis/perdagangan. Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan yang dibawakan oleh Kepala KP2KP Caruban Soetarwo.

Materi utama disampaikan langsung oleh Priyo Prabowo, AR KPP Pratama Madiun. Pada kesempatan tersebut, Priyo mengatakan bahwa penurunan tarif sebesar 0,5% pada PP 23 Tahun 2018 bertujuan untuk meringankan para usahawan sehingga dapat meningkatkan pengembangan usaha. Priyo juga mengingatkan bahwa batas waktu pelunasan PPh Final UMKM ini adalah setiap tanggal 15 bulan berikutnya.

Para peserta tampak antusias menyimak penjelasan yang disampaikan oleh pemateri. Hal ini terbukti dengan cukup banyaknya peserta yang aktif bertanya pada saat sesi tanya jawab berlangsung. Priyo berharap agar dengan penurunun tarif ini dapat dimanfaatkan oleh tiap usahawan untuk ikut berkontribusi bagi pembangunan negara.

Setelah sesi tanya jawab, acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada peserta yang aktif bertanya. Acara ditutup oleh MC tepat pukul 14.00 siang.