
Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Pungkasiadi, bertempat di Rumah Dinas Bupati ‘’Pringgitan’’, menerima kunjungan tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto terkait acara penyampaian laporan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Orang Pribadi tahun 2018. Tim dipimpin langsung oleh Kepala KPP Pratama Mojokerto Selasa (5/3).
Pada kesempatan itu, Kepala KPP Pratama Mojokerto, Ngakan Adiputra, menjelaskan bahwa saat ini pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan mudah secara online melalui e-filing.
Setiap Wajib Pajak wajib mengisi dan menyampaikan SPT tahunan tiap awal tahun berikutnya dengan batas akhir paling lambat 31 Maret. Karena pelaporan SPT Tahunan merupakan agenda rutin setiap tahun maka diharapkan seluruh Wajib Pajak Mojokerto dapat melaporkan SPT Tahunan dengan lebih awal untuk menghindari antrean panjang untuk penyampaian secara manual serta perlambatan sistem untuk penyampaian e-filing.
E-filing yang dapat diakses melalui situs www.djponline.pajak.go.id adalah sistem pelaporan SPT menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa biaya apapun. Dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada DJP secara lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah. Dengan e-filing, Wajib Pajak tidak perlu lagi menunggu antrean panjang di kantor pajak.
Wabup juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menjadi contoh pelaporan SPT tahunan. Pada kesempatan itu Wabup menyampaikan dukungan kepada KPP Pratama Mojokerto dalam mengoptimalisasi penerimaan negara, karena penerimaan pajak yang berhasil dihimpun akan kembali ke daerah dalam bentuk DAU, DAK, Dana Desa, dan lain-lain."Saya turut mengimbau wajib pajak untuk mengisi SPT tahunan secara online melalui e-Filing. Praktis, mudah, cepat, dan bisa dilakukan dimana saja,” kata Wabup Pungkasiadi dalam sambutannya.
Keuntungan lain adalah mengurangi kesalahan input, seperti yang kerap terjadi menggunakan sistem manual. Melalui pengiriman e-filing ini, kesalahan data tidak ada karena penghitungan akan langsung dilakukan oleh sistem. Manfaat tidak kalah penting adalah mengurangi penggunaan kertas atau paperless. Namun, data tetap bisa disimpan secara elektronik. Selain itu, juga memberikan keamanan dari sisi penyampaian data karena master file langsung masuk ke DJP.
- 66 views