Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya (jaket cokelat) didampingi Kepala Bidang DP3 Choril Bachri Lubis memimpin acara Sharing Session Penggalian Potensi Sektor Pertambangan

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) mengadakan Sharing Session Penggalian Potensi Sektor Pertambangan di Aula Lantai III Gedung Kanwil DJP Kaltimra, Jalan Ruhui Rahayu No.1 Ring Road Balikpapan (Kamis, 24/05). Sharing session ini merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Koordinasi Terbatas Kanwil DJP Kaltimra (Senin, 15/05).

Sebanyak 65 orang pegawai perwakilan tiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Kaltimra hadir pada acara kali ini. Perwakilan KPP ini terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II/III/IV dan Account Representative yang menangani Wajib Pajak Pertambangan, Fungsional Pemeriksa Pajak, dan juga Fungsional Penilai PBB. Beberapa Kepala Seksi di Kanwil DJP Kaltimra serta Tim Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan juga nampak hadir mengikuti acara.

Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya membuka langsung acara Sharing Session ini. “Ini adalah momentum, tambang sedang naik. Jika kita tidak mampu merayu mereka untuk membayar pajak, maka kita yang salah,” tutur Samon dalam sambutannya. “Trigger pertama adalah dari data royalti, kedua data produksi dari ESDM, dan ketiga data KSOP. Untuk itu, teman-teman harus paham simpul-simpulnya,” imbuhnya.

Tim Super Galaksi KPP Pratama Tenggarong hadir sebagai narasumber. Selain Success Story terkait pertambangan yang disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Tenggarong Widodo, Tim Super Galaksi juga menyampaikan paparan mengenai penggalian potensi sektor pertambangan. Tim menyampaikan langkah-langkah penggalian potensi wajib pajak pertambangan yang ditanganinya dari proses awal yakni bedah wajib pajak sampai akhir dengan melakukan pendekatan secara persuasif ke wajib pajak.

Narasumber lainnya, Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Kanwil DJP Kaltimra Hadi Susilo menyampaikan materi terkait PER-10/PJ/2018 Tempat Pendaftaran Wajib Pajak Dan/Atau Tempat Pelaporan Usaha Pengusaha Kena Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus dan Kantor Pelayanan Pajak Madya. Diskusi dan pembahasan mengenai PER-10/PJ/2018 ini pun berjalan cukup menarik seperti sesi sebelumnya.

Di penghujung acara, inisiator sekaligus moderator acara, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan menyampaikan kesimpulan Sharing Session Penggalian Potensi Sektor Pertambangan kali ini sekaligus menutup acara. “KPP diharapkan agar fokus pada potensi sektor pertambangan dengan mengikuti langkah-langkah dari KPP Pratama Tenggarong serta memanfaatkan data dari Kanwil,” ujar Choirul. “Jika ada kendala terkait hal tersebut dapat ditanyakan langsung ke kami (Kanwil, red) atau langsung diskusi dengan tim Super Galaksi KPP Pratama Tenggarong,” tutup Choirul.