
Kegiatan bertema “Rapat Koordinasi Persiapan DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik dan Dana Desa Tahun 2018 serta Evaluasi Penyaluran Tahun 2017”, yang diadakan oleh KPP Pratama Ponorogo bekerjasama dengan KPPN Pacitan diikuti oleh kurang lebih 30 orang dari pihak terkait (perangkat Desa dan Pemda Kabupaten Pacitan) dan dibuka oleh Eko Permono Adi selaku Kepala KPPN Pacitan (Selasa, 27/2).
Fokus persiapan untuk tahun 2018 adalah melaksanakan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa supaya lebih baik dari tahun 2017 sesuai dengan PMK No. 225 Tahun 2017. Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Pacitan tahun 2018 adalah sebesar 91,9 miliar, sedangkan penyerapan Dana Desa tahun 2017 telah mencapai target 100%.
Menurut Suko Wiyono, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Dana Desa bukan hanya ditujukan untuk pembangunan fisik, tetapi seharusnya juga digunakan untuk pengentasan kemiskinan di lingkungan masyarakat sehingga penggunaanya lebih tepat guna dan tepat manfaat. KPP Pratama Ponorogo berharap Rapat Koordinasi ini menjadi bekal yang baik dalam pengelolaan Dana Desa yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat di tahun 2018, serta lebih rapi dalam pelaksanaan tata kelola administrasinya.
Arista Priyo Adi selaku Kepala KPP Pratama Ponorogo menambahkan,dari 100% Dana Desa yang telah terserap di Kabupaten Pacitan, sekitar 6% - 8% dari jumlah tersebut ada aspek perpajakan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Desa. Di akhir acara, Arista Priyo Adi juga mengimbau kepada para peserta untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan sebelum penyaluran Dana Desa tahun 2018 diterima.
- 88 views