Bulan Maret adalah bulan terakhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Dari pegawai swasta maupun PNS wajib menyampaikan SPT Tahunan. Penyampaian SPT melalui e-filing sangatlah mudah karena tak harus datang lagi antre ke kantor pajak. Oleh sebab itu, karyawan maupun karyawati Dinaskertrans Perin Kota Solo mengundang KPP Pratama Surakarta untuk memberikan Bimtek pengisian SPT melalui e-filing di Aula Kantor Dinaskertrans Perin Kota Solo, Selasa (13/3).
Sebanyak empat puluh pegawai menghadiri acara tersebut. Di saat itu juga, mereka melakukan pengisian SPT melalui e-filing dibantu oleh tim dari KPP Pratama Surakarta. Diharapkan dengan diadakan bimtek tersebut, para pegawai dapat menularkan ilmunya dalam pengisian SPT melalui e-filing kepada pegawai lain di lingkungan Pemkot Surakarta. (afna/*)
- 28 views