Peserta sedang menyimak penjelasan dari narasumber mengenai e-filing

Peserta sedang menyimak penjelasan dari narasumber mengenai e-filing

Narasumber memaparkan materi mengenai e-filing

Narasumber memaparkan materi mengenai e-filing

Masing-masing peserta sedang mensimulasikan e-filing

Masing-masing peserta sedang mensimulasikan e-filing

Tim sosialisasi sedang memandu peserta yang mensimulasikan e-filing

Tim sosialisasi sedang memandu peserta yang mensimulasikan e-filing

Tim sosialisasi menyerahkan doorprize kepada salah satu peserta

Tim sosialisasi menyerahkan doorprize kepada salah satu peserta

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Satu memberikan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing kepada karyawan PT Hoyu Indonesia di MNC Tower Lantai 21, Menteng, Jakarta Pusat (Selasa, 14/3). Sebanyak belasan perwakilan karyawan mengikuti sosialisasi tersebut.

Sosialisasi dibuka oleh Riskiyah, Supervisor Human Resources Departement (HRD) PT Hoyu Indonesia. Selanjutnya, Tri Utomo selaku narasumber dari KPP PMA Satu menyampaikan materi mengenai latar belakang, dasar hukum, dan langkah-langkah pelaporan pajak melalui situs DJP Online dengan cara e-filing. Sebelumnya, narasumber telah meminta kepada peserta yang hadir agar menyiapkan NPWP, EFIN, bukti potong 1721-A1, serta dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan untuk mengisi SPT Tahunan. Di akhir kegiatan, tim sosialisasi memandu peserta secara langsung untuk mengisi e-filing mulai dari mendaftarkan akun sampai dengan memperoleh bukti penerimaan elektronik.

KPP PMA Satu mengharapkan sosialisasi ini dapat membantu wajib pajak orang pribadi terutama yang bekerja sebagai karyawan untuk melaporkan SPT Tahunan dengan mudah dan nyaman melalui e-filing.