Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing  (PMA ) Empat melakukan kegiatan penyuluhan pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-filing di Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing Jakarta Utara (Rabu, 07/03). Acara berlangsung selama dua jam dari pukul 10.00 s.d 12.00 WIB.  

Kegiatan Penyuluhan diikuti oleh 40 karyawan PT Dua Kuda Indonesia. Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Satu KPP PMA Empat Gusmer Adikhen. Dalam pembukaannya, Gusmer Adikhen mengatakan bahwa pelaporan e-filing adalah pelaporan SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online, bisa dilakukan kapan saja, dimana saja, dan tidak perlu lapor ke kantor pelayanan pajak. Gusmer Adikhen juga mengimbau agar seluruh karyawan PT Dua Kuda Indonesia segera berpacu melaporkan SPT Tahunannya secara e-filing sebelum batas pelaporan SPT Tahunan Orang pribadi berakhir yaitu tanggal 31 Maret 2018.

Manajer Human Resources Departement (HRD) PT  Dua Kuda Indonesia Tata dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada tim penyuluhan KPP PMA Empat dan berharap dengan adanya penyuluhan ini karyawannya dapat mengerti bagaimana melaporkan SPT Tahunan secara e-filing.

Selanjutnya,  Account Representative Indra Ermadi dan Lila Saraswaty melakukan pemaparan materi tentang langkah-langkah dan tata cara pengisian SPT Tahunan melalui e-filing dan  e-form serta cara pengaktifan akun pada aplikasi DJP Online setelah mendapatkan Electronic Identification Number (EFIN). Seluruh pegawai PT Dua Kuda Indonesia menyimak seluruh materi dengan penuh seksama.

Dalam kegiatan penyuluhan ini KPP PMA Empat juga menerima pelayanan permintaan EFIN. Seluruh karyawan PT Dua Kuda Indonesia sangat antusias menyambut pelayanan EFIN secara langsung ini dan mereka menyatakan sangat senang sekali permintaan EFIN dapat diadakan di kantor mereka. Seluruh Pegawai PT Bara Kuda Indonesia menyatakan akan melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadinya segera melalui e-filing.