
Bertempat di Pendopo Kabupaten Madiun Alun-alun Utara, KPP Madiun mengadakan sosialisasi perpajakan kepada 52 anggota PWRI (Kamis, 5/3). Berawal dari ketua PWRI yang berkeinginan mengisi SPT Tahunan dengan dipandu, ia pun mengundang KPP Madiun agar menjelaskan mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan. Mujiati, Account Representative KPP Madiun, untuk menjelaskan mengenai kewajiban dan tata cara pelaporan SPT Tahunan berbekal dari satu lembar bukti potong pensiun yang telah dimiliki oleh masing-masing anggota.
Usia tidak menciutkan semangat mereka dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Seluruh anggota terlihat antusias dalam mendengarkan dan mencoba praktik langsung dalam pengisian formulir SPT Tahunan. Ada pula yang memilih untuk menggunakan sistem e-filing dalam pelaporannya. Di tengah sosialisasi, beberapa dari mereka menceritakan bahwa ada penghasilan lain yang diperoleh selain dari gaji pensiunnya, yaitu dari usaha. Dengan demikian dalam sosialisasi ini dijelaskan pula mengenai kewajiban perpajakan untuk orang pribadi usahawan.
- 20 views