Banner SMS Billing di salah satu kantor pos di Bone

KPP Pratama Watampone memberikan beberapa fasilitas untuk mendukung Wajib Pajak Watampone melaksanakan kewajiban perpajakannya (Kamis, 1/2). Sebagai kabupaten dengan luas wilayah kurang lebih 4.559 km2, KPP Pratama Watampone mempunyai sebuah tantangan untuk memastikan wajib pajak hingga daerah terluar memperoleh kemudahan perpajakan, khususnya bagi Wajib Pajak Non Karyawan atau Usahawan yang datang dari berbagai kalangan umur, pendidikan, jenis usaha maupun daerah. Bahkan tak jarang wajib pajak dapat menempuh waktu kurang lebih dua hingga tiga jam untuk dapat datang ke Kantor Pelayanan Pajak demi memenuhi kewajiban perpajakan seperti pembuatan NPWP atau hanya mengambil kode billing untuk penyetoran pajak.

Bagi Wajib Pajak Non Karyawan, kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan Final PP 46/2013 merupakan kewajiban bulanan yang harus dipenuhi. Namun, terdapat beberapa kendala yang dihadapi wajib pajak mulai dari akses internet yang belum optimal, minimnya pengetahuan WP dalam mengakses internet dan kesadaran wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, terdapat berbagai upaya yang dilakukan KPP Pratama Watampone, guna  memberi pemahaman dan kemudahan kepada wajib pajak.

Memberikan edukasi atas kewajiban perpajakan.

Sebelum mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, penting bagi wajib pajak untuk mengetahui seluruh kewajiban perpajakan setelah memperoleh NPWP. Ini menjadi tanggung jawab petugas pendaftaran NPWP untuk memberikan edukasi berupa penjelasan kewajiban perpajakan. Mulai dari penjelasan tentang pentingnya sumbangan pajak yang disetorkan oleh wajib pajak terhadap pembangunan infrastuktur, pengenalan kode billing untuk penyetoran pajak, cara menghitung besaran pajak yang disetor tiap bulannya, serta batas pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan OP. Selain kewajiban perpajakan, petugas juga menjelaskan tentang konsekuensi yang diakibatkan dari lalainya dalam pemenuhan kewajiban tersebut.

Memberi Fasilitas SMS Billing

Dengan luas wilayah cakupan KPP yang cukup luas -terdapat beberapa kecamatan yang harus dilalui dengan menempuh jarak kurang lebih 112 km bahkan ada yang harus menggunakan perahu untuk menyeberangi sungai- KPP Pratama Watampone menyiasatinya dengan memberikan kemudahan kepada wajib pajak berupa SMS Billing Center khusus bagi wajib pajak di sekitar wilayah Bone. Dengan hanya menggunakan SMS, maka wajib pajak dapat memperoleh billing dan tak perlu repot lagi untuk datang hanya untuk memperoleh kode billing. Bahkan para lansia pun dapat mengaksesnya dengan mudah.

Selain memberikan informasi pada saat pelaporan, KPP Pratama Watampone juga menjalin kerja sama dengan pihak kantor pos di kabupaten Bone dengan memasang X Banner mengenai SMS Billing Center. ini bertujuan untuk menyosialisasikan kemudahan SMS Billing Center.

Memberikan Souvenir kepada Wajib Pajak sebagai Bentuk Apresiasi

Wajib Pajak Baru Non Karyawan yang datang untuk mendaftarkan diri memperoleh NPWP juga akan diberikan souvenir baik berupa kalender, buku, kaos, tumbler atau mug untuk membangun empati Wajib Pajak Baru terhadap kewajiban perpajakanya.(yas/*)