Akhir bulan Januari lalu, Petugas dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan verivikasi lapangan terkait permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak CV Bintang Mobile Celluler (Rabu, 31/01). Perusahaan yang berlokasi di Jl. RA Kartini RT 012, Tanah Grogot ini bergerak di bidang Perdagangan Alat Telekomunikasi (Handphone) di Tanah Grogot dilakukan verifikasi lapangan guna pengukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak atas Permohonan Wajib Pajak sendiri. CV Bintang Mobile Celluler (BMC), selain menjual handphone, mereka juga melayani terkait perbaikan perangkat lunak, tukar tambah handphone bekas, serta berbagai macam aksesoris handphone. Kegiatan verifikasi diawali dengan mewawancarai wajib pajak dan diakhiri dengan sesi foto.
- 17 views