Sambutan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II dalam Pencanangan Pekan Layanan

Sambutan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II dalam Pencanangan Pekan Layanan

Hiburan Tari dari sanggar tari Soeryo Soemirat

Hiburan Tari dari sanggar tari Soeryo Soemirat

Perwakilan Wajib Pajak se Solo Raya

Perwakilan Wajib Pajak se Solo Raya

Pemukulan Gong sebagai tanda dimulainya pekan layanan

Pemukulan Gong sebagai tanda dimulainya pekan layanan

Pejabat di lingkungan KAnwil DJP Jateng II mengikuti acara

Pejabat di lingkungan KAnwil DJP Jateng II mengikuti acara

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II dan seluruh unit kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Jawa Tengah II melaksanakan pencanangan pekan layanan 2018 di Aula Kanwil DJP Jawa Tengah II, Surakarta (13/2).  

Acara yang diawali persembahan tari Golek Manis dari sanggar tari Soeryo Soemirat ini, dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama se-Solo Raya, pejabat eselon III dan IV, eselon III di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II serta perwakilan Wajib Pajak Besar se-Solo Raya.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu menyatakan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh semua negara tidak akan lepas dari pajak. Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah Jawa Tengah II terutama saat penerimaan SPT Tahunan 2018 maka Kanwil DJP Jawa Tengah II menyelenggarakan Pekan Layanan 2018.

Program ini dimulai sejak 13 Februari 2018, berupa edukasi sekaligus pelayanan e-filing secara serentak dan masif di instansi pemerintah maupun swasta yang mempunyai jumlah karyawan besar, penempatan leaflet dan baliho di tempat-tempat strategis, pojok e-filing dan aksi simpatik berupa kampanye Spectaxculer. Harapannya dengan memberikan beberapa fasilitas dan saluran untuk pelayanan kewajiban pelaporan wajib pajak dapat memberikan kemudahan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

Rida Handanu juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kanwil DJP Jawa Tengah II beserta seluruh unit kerjanya pada tahun ini mencanangkan pula Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan mengajak kepada wajib pajak yang hadir juga kepada masyarakat di wilayah Jawa Tengah II untuk bersama-sama mencegah dan memberantas tindakan korupsi.