Menginjak musim pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan, Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di Kota Pekanbaru melakukan aksi simpatik dengan tema "Bayarnya Pakai E-Billing, Lapornya Pakai E-Filling" di Car Free Day Jalan Diponegoro Pekanbaru (Minggu, 11/2).

Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah sebagai "reminder" kepada seluruh masyarakat di kota Pekanbaru untuk melaporkan pajak penghasilannya dengan menggunakan e-filing. Dengan menggunakan aplikasi ini, wajib pajak sangat terbantu karena aplikasi ini sangat praktis sehingga tidak perlu antre lama untuk datang ke KPP, tidak perlu mengisi formulir, hanya cukup koneksi internet yang memadai untuk bisa lapor SPT Tahunan. Tentunya WP harus minta bukti potong terlebih dahulu dari perusahaan tempatnya bekerja. Selain itu, Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau juga menghimbau agar pelaporan SPT-nya untuk tidak mendekati batas akhir pelaporan, karena lapor lebih awal itu lebih baik dan lebih nyaman.

Kantor Pelayanan Pajak yang ikut serta adalah KPP Pratama Pekanbaru Senapelan, KPP Pratama Pekanbaru Tampan, KPP Pratama Bangkinang, dan KPP Madya Pekanbaru. Setiap KPP menunjuk lima orang perwakilannya untuk menghadiri kegiatan tersebut untuk membantu membagikan leaflet yang berisi peraturan perpajakan kepada masyarakat yang hadir dalam acara Car Free Day. Kegiatan ini sengaja dilaksanakan di area Car Free Day karena banyak masyarakat yang berkumpul memadati jalan Diponegoro Pekanbaru untuk melakukan olahraga santai di hari Minggu.

Aksi simpatik ini diawali dengan senam pagi bersama sebagai pembuka acara agar menarik masyarakat untuk bisa berkumpul di booth pajak. Setelah senam selesai, acara pembagian doorprize dimulai. Bagi warga yang bisa menjawab pertanyaan dari petugas berhak mendapat souvenir. Masyarakat kota Pekanbaru sangat tertarik akan hal perpajakan dan hal ini terlihat dari semangat mereka dalam menjawab pertanyaan. Bahkan, banyak dari kalangan Sekolah Menegah Pertama yang turut serta dalam menjawab kuis. Adapula pensiunan yang  menunjukkan kartu Nomor Pokok Wajib Pajaknya sebagai tanda bahwa walaupun mereka sudah pensiun, tetapi mereka masih peduli akan pajak.

Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau juga membuka stand Pojok Pajak. Wajib pajak bisa berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakannya. Bahkan petugas pajak juga menawarkan untuk membantu melaporkan SPT Tahunan dengan berkunjung ke stand Pojok Pajak. Harapannya adalah dengan adanya aksi simpatik ini masyarakat kota Pekanbaru segera melaporkan SPT Tahunannya dengan menggunkan e-Filling sebelum mendekati batas akhir pelaporan.