KPP Pratama Bitung membuka layanan Posko Penyampaian SPT Tahunan di Kantor Camat Pineleng (Rabu, 7/2). Acara berlangsung dua hari hingga 8 Februari 2018. Posko penyampaian SPT di Kecamatan Pineleng ini mendapat banyak pujian dan apresiasi dari wajib pajak karena sangat membantu dalam memfasilitasi wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pajak.
KPP Pratama Bitung berharap semakin banyak wajib pajak memanfaatkan posko ini untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh tahun 2017 sehingga tidak perlu menunggu hingga batas jatuh tempo pelaporannya. (dv/*)
#Lebihcepatlebihaman
- 12 views