KP2KP Banggai menyelenggarakan edukasi pembuatan bukti potong 1721 A2 kepada Bendahara Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut), Sulawesi Tengah (Selasa, 30/1). Acara tersebut dilaksanakan pada hari kedua kegiatan edukasi pembuatan bukti potong 1721 A2 kepada Bendahara Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut), Sulawesi Tengah.
Kesuksesan pelaporan SPT Tahunan khususnya SPT Tahunan Orang Pribadi dimulai dari kepatuhan Aparat Sipilnya (ASN) terlebih dahulu. Oleh karena itu, ASN perlu mendapat edukasi perpajakan, meskipun termasuk di lokasi terpencil, seperti Kabupaten Balut ini. Kegiatan ini masih akan berlangsung hingga Rabu 31 Januari 2018.
Salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk menghindari penumpukan wajib pajak yang melaporkan SPT-nya di bulan Maret (jatuh tempo pelaporan tanggal 31 Maret). KP2KP Banggai mendorong agar Bendahara Pemerintah dapat segera memberikan bukti potong 1721 A2 kepada para pegawainya dan segera melaporkan SPT-nya.
- 541 views