“Indonesia ini negara yang sangat besar, luar biasa beragam, dan kaya. Tentu, untuk membangun kesadaran dan kepatuhan perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa bekerja sendiri. Tax center dalam hal ini memiliki posisi yang krusial, sangat strategic, dan sangat penting sebagai penghubung antara DJP, dunia akademik, dan tentunya masyarakat,” ungkap Direktur Jenderal Pajak dalam Forum Tax Center 2026 (Rabu, 26/8/2026).
Acara ini digelar secara hybrid di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan dan melalui Zoom Meetings dengan mengusung tema “Revitalisasi Tax Center untuk Penguatan Ekosistem Perpajakan”. Sejumlah 200 pengurus tax center dan 60 orang mahasiswa relawan pajak untuk negeri (Renjani) di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten hadir secara luring dan 430 tax center turut mengikuti acara secara daring.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi), Darussalam, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti, Direktur Transformasi Proses Bisnis, Mukhammad Faisal Artjan, para pejabat di lingkungan Kantor Pusat DJP, para ketua/pengurus tax center seluruh Indonesia, dan para akademisi.
Dalam sambutannya, Bimo atas nama DJP mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada segenap tax center dan seluruh pihak yang sudah membantu DJP melalui berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, pendampingan wajib pajak, pembuatan analisis dan kajian penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai wujud apresiasi DJP kepada tax center, sejumlah 13 perwakilan tax center, mewakili seluruh tax center di Indonesia, diberikan penghargaan secara simbolis oleh Bimo didampingi oleh Inge dan Darussalam.
“Kontribusi Bapak/Ibu para dosen, pengurus mahasiswa, dan relawan pajak untuk negeri membantu DJP menjangkau masyarakat secara lebih luas,” jelas Bimo.
Bimo juga membeberkan bahwa data realisasi penerimaan pajak sampai dengan Juli 2026 yang telah mencapai angka 51,9% menunjukkan bahwa pekerjaan untuk menjaga penerimaan sampai akhir tahun masih cukup besar. Untuk itu, bantuan dan dukungan tax center sangat dibutuhkan dalam menjaga dan meningkatkan kepedulian masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
Revitalisasi tax center, yang dalam hal ini merupakan tax intermediaries, telah menjadi salah satu fokus dalam Rencana Strategis DJP Tahun 2025–2029. DJP akan memperjelas tata kelola, pola kemitraan, pembinaan, dan koordinasi bersama tax center, mengembangkan aplikasi tax center, membuka ruang kolaborasi penelitian, dan memperkuat jejaring antar-tax center.
Sepakat dengan peran tax center tersebut, mewakili seluruh tax center di seluruh Indonesia, Darussalam mengutarakan bahwa keberlanjutan pemungutan pajak tidak akan terwujud apabila argumen yang dipegang masih menganggap bahwa pajak sebagai suatu kewajiban atau negara berwenang untuk mengenakan pajak. Terdapat tiga alasan lain yang harus dipahami bersama: kebermanfatan pemungutan pajak, perumusan ketentuan perpajakan yang menyerap aspirasi publik, dan alokasi uang pajak.
Darussalam menekankan pentingnya edukasi untuk menyampaikan apa itu manfaat pajak, bagaimana pajak itu dirumuskan, dan bagaimana alokasi pajak didistribusikan.
“Edukasi itu merupakan tugas dari tidak hanya temen-temen di DJP saja, itu menjadi tugas bersama. Edukasi juga menjadi tanggung jawab dari perguruan tinggi dan tax center,” lanjut Darussalam.
Dalam laporannya, Inge menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025, tercatat bahwa jumlah tax center di Indonesia telah mencapai 530 unit, yang terdiri atas tax center universitas dan nonuniversitas. Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah konsolidasi mengenai tata kelola tax center ke depannya.
Dalam hal ini, empat tax center diundang dalam diskusi panel yang membahas tentang best practices pengelolaan tax center di perguruan tinggi masing-masing. Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Kemitraan, Chandra Budi, selaku moderator mengundang Ketua Tax Center Universitas Gunadarma, Beny Susanti, Wakil Ketua Tax Centre Fakultas Ilmu Adminsitrasi Universitas Indonesia, Titi Muswati Putranti, Ketua Tax Center Politeknik Keuangan Negara STAN, Supriyadi, dan Wakil Ketua Center Universitas Padjadjaran, Agus Puji Priyono dalam diskusi panel tersebut.
“Semoga apa yang kita lakukan pada pagi hari ini sampai selesai nanti akan membawa manfaat untuk kita semuanya dan ke depannya tax center akan semakin optimal dalam melakukan kegiatan, terutama dalam mendukung tugas dari DJP,” ujar Inge.
“Mari kita terus menjaga sinergi antara DJP, tax center, perguruan tinggi, mahasiswa, dan masyarakat untuk membangun kepatuhan pajak yang berkelanjutan,” pungkas Bimo.
| Pewarta: Destiny Wulandari |
| Kontributor Foto: Istya Panca Subrata |
| Editor: Yacob Yahya |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views




