Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menggelar Kelas Pajak Bukti Potong Instansi Pemerintah bagi bendahara Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu di Aula Rafflesia KPP Pratama Bengkulu Satu, Kota Bengkulu (Kamis, 9/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman bendahara sekolah mengenai tata cara pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi.
Kelas pajak tersebut merupakan rangkaian kegiatan edukasi yang berlangsung selama empat pekan, sejak 11 Juni hingga 9 Juli 2026. Selama pelaksanaannya, sebanyak 120 bendahara sekolah mengikuti kegiatan yang membahas tata cara pembuatan bukti potong PPh Unifikasi, meliputi kewajiban PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4 ayat (2).
Program ini diinisiasi oleh Account Representative Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Taufik Wibisono, bersama Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Yana. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas masih adanya sekolah negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu yang belum membuat bukti potong atas transaksi yang dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh penjelasan mengenai penggunaan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU). Seluruh sekolah negeri telah didaftarkan NITKU yang menginduk pada Dinas Pendidikan Kota Bengkulu sehingga masing-masing sekolah dapat membuat bukti potong secara mandiri atas transaksi yang dilakukan. Setelah seluruh sekolah menyelesaikan pembuatan bukti potong, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu dapat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa sesuai ketentuan yang berlaku.
Taufik Wibisono menyampaikan bahwa kelas pajak ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Bengkulu Satu untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan instansi pemerintah melalui edukasi yang berkelanjutan.
"Melalui kelas pajak ini kami ingin memastikan setiap bendahara sekolah memahami bahwa setelah melakukan pembayaran melalui billing deposit, masih terdapat kewajiban untuk membuat bukti potong. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan seluruh sekolah dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar dan tepat waktu," ujar Taufik.
Salah seorang peserta, Bendahara SD Negeri 83 Kota Bengkulu, Emia Sumarni, mengaku memperoleh banyak manfaat dari kegiatan tersebut.
"Kelas pajak ini sangat membantu kami para bendahara sekolah. Kami mendapatkan edukasi penting bahwa setelah billing deposit dibayarkan, tetap ada kewajiban yang harus dituntaskan yaitu membuat bukti potong. Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembuatan bukti potong ini sesegera mungkin," ujar Emia.
KPP Pratama Bengkulu Satu secara rutin menyelenggarakan kelas pajak instansi pemerintah setiap hari Kamis di Aula Rafflesia sebagai sarana edukasi dan diskusi bagi bendahara instansi pemerintah.
Taufik berharap pemahaman bendahara terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat sehingga kepatuhan perpajakan instansi pemerintah di wilayah Bengkulu dapat terus terjaga.
| Pewarta:Dewi Merita Syakur |
| Kontributor Foto: Dewi Merita Syakur |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views
