Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Pajak memperkuat sinergi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah melalui penguatan kerja sama pertukaran data. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan dana bagi hasil (DBH) yang diterima Kabupaten Kuantan Singingi sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan antara Kepala KP2KP Teluk Kuantan, Alan Afriyanto, dengan Kepala Disbunnak Kabupaten Kuantan Singingi, Andri, yang berlangsung di rumah dinas Kepala Disbunnak, Kabupaten Kuantan Singingi (Senin, 29/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi perpajakan di sektor perkebunan, yang merupakan salah satu sektor unggulan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah komitmen Disbunnak untuk mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui penyediaan berbagai data yang relevan dalam rangka penggalian potensi perpajakan. Data tersebut meliputi data kepemilikan perkebunan karet, data lelang penjualan kelapa sawit dan karet, serta data gabungan kelompok tani yang tersebar di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kepala Disbunnak Kabupaten Kuantan Singingi, Andri, menegaskan bahwa dukungan pertukaran data merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat penerimaan negara sekaligus meningkatkan porsi DBH yang diterima daerah.
"Data merupakan fondasi penting dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. Data kepemilikan perkebunan karet, data lelang penjualan kelapa sawit dan karet, serta data gabungan kelompok tani memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan Direktorat Jenderal Pajak dalam mengidentifikasi potensi perpajakan secara lebih optimal," ujarnya.
Selain penguatan pertukaran data, kedua instansi juga sepakat untuk memperluas kolaborasi dalam berbagai program pembinaan, edukasi, dan pendampingan kepada petani maupun pelaku usaha di sektor perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit dan karet. Upaya tersebut meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Kepala KP2KP Teluk Kuantan, Alan Afriyanto, menyampaikan bahwa sinergi antara DJP dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci dalam memperkuat basis data perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
"Kolaborasi yang erat antara DJP dan pemerintah daerah akan menghasilkan data yang semakin berkualitas sehingga potensi perpajakan dapat tergali secara lebih optimal. Pada akhirnya, peningkatan penerimaan pajak tidak hanya berkontribusi terhadap penerimaan negara, tetapi juga berdampak pada meningkatnya dana bagi hasil yang diterima Kabupaten Kuantan Singingi untuk mendukung pembangunan daerah," katanya.
Melalui penguatan kerja sama ini, KP2KP Teluk Kuantan berharap semakin banyak pelaku usaha di sektor perkebunan yang berkembang secara berkelanjutan, memiliki daya saing yang tinggi, serta semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan demikian, sektor perkebunan di Kabupaten Kuantan Singingi mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan penerimaan negara, serta terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
| Pewarta: R. Angga Dwipa Eagisa |
| Kontributor Foto: Boy Yendra |
| Editor: Agustina Ekalestari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views
