Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (Kanwil DJP Nusra) turut mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan Sinara Fest (Sinergi Perkebunan dan Perbendaharaan untuk Kemenkeu Satu) yang diselenggarakan pada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mataram, Kota Mataram (Kamis, 25/6/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi Kemenkeu Satu dalam mendorong penguatan sektor perkebunan sekaligus mendukung pengembangan UMKM agar semakin berdaya saing, unggul, dan mandiri.
Puluhan pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Barat hadir mengikuti rangkaian kegiatan yang nantinya akan berpartisipasi dalam Mini Bazaar Sinara Fest yang digelar pada Jumat, 26 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, penyuluh pajak, Arif Febrianto, hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi bertajuk “Pajak Sahabat UMKM Naik Kelas.” Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek perpajakan UMKM, mulai dari kewajiban perpajakan dasar, pentingnya pencatatan usaha, hingga berbagai fasilitas dan insentif perpajakan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM.
Salah satu materi yang mendapat perhatian peserta adalah mengenai ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi UMKM sebesar 0,5 persen yang diatur dalam PP Nomor 20 Tahun 2026. Kebijakan tersebut merupakan penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 dan menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi UMKM.
Dalam paparannya, Arif menjelaskan bahwa pemerintah tetap mempertahankan kemudahan administrasi perpajakan bagi UMKM melalui skema tarif PPh Final 0,5 persen.
"Fasilitas PPh Final 0,5% jalan terus! Pemerintah paham banget kalau mencatat pembukuan keuangan itu butuh waktu, tenaga, dan keterampilan khusus yang mungkin belum semua UMKM miliki. Makanya, kemudahan administrasi ini dipertahankan," ujar Arif.
Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa hadirnya PP Nomor 20 Tahun 2026 menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus mendampingi UMKM bertumbuh melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Dengan demikian, UMKM dapat fokus mengembangkan usaha tanpa terbebani administrasi yang terlalu kompleks pada tahap awal pengembangan usaha.
Para peserta terlihat aktif mengajukan pertanyaan, berdiskusi, dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan usaha serta pemenuhan kewajiban perpajakan. Salah satu peserta UMKM menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenkeu Satu tersebut.
"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin. Selain menambah pemahaman tentang perpajakan, kami juga mendapatkan informasi terbaru mengenai berbagai fasilitas yang bisa dimanfaatkan UMKM. Dengan begitu, kami optimis usaha kami dapat berkembang dan naik kelas," ungkap salah satu peserta.
Melalui partisipasi dalam Sinara Fest, Kanwil DJP Nusra berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami hak dan kewajiban perpajakannya, memanfaatkan fasilitas perpajakan yang tersedia, serta terus meningkatkan kapasitas usahanya sehingga mampu tumbuh menjadi UMKM yang mandiri, unggul, dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
| Pewarta: Ni Made Sri Meliandari |
| Kontributor Foto: KPPN MATARAM |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views
