Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bojonegoro menghadiri undangan dari Podcast NGAJI (Ngobrol Asyik Jengker Demokrasi) dengan tema "Infrastruktur Bojonegoro Membangun Untuk Pendapatan Pajak" (Selasa, 05/05/2026). Sebagai narasumber, KPP Pratama Bojonegoro diwakili oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Febriana Dwi Carira, dan Asisten Penyuluh Pajak Terampil, Rahmadi Assidiq Khaliq . Siniar tersebut dipandu oleh Zainul Muttaqin selaku moderator. Narasumber lain juga hadir, yakni Kepala Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kabupaten Bojonegoro, Fathin Hamamah , Pengacara Pajak Bojonegoro, A.D. Yusi Ustanto, dan wajib pajak pengusaha di Bojonegoro, M. Yuniar Hakim S.
Podcast ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak mulai dari hak dan kewajiban sebagai wajib pajak, apa saja manfaat pajak, pengenalan kriteria pajak pusat dan pajak daerah khususnya bagi masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya serta seluruh warganet melalui media sosial (Youtube Live, Tiktok Live dan Instagram Live).
Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu kedai kopi Copitalist, di mana podcast ini memiliki unsur informal dan santai. Lantaran bersifat informal, kegiatan ini lebih atraktif dan berjalan dengan luwes antara narasumber dan masyarakat dengan sistem tanya jawab secara langsung dan dibawakan dengan metode praktis dan empiris. Bahkan tidak sedikit, warganet yang bertanya melalui media sosial dan langsung dijawab oleh narasumber yang dihadirkan merasa puas dan tidak sungkan untuk bertanya sesuai dengan topik.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat melihat dari sisi luas terkait kontribusi nyata melalui pajak akan memberikan dampak yang luar biasa terhadap kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Bojonegoro.
| Pewarta: Ageng Rizky Setyawan |
| Kontributor Foto: Ageng Rizky Setyawan |
| Editor: Ageng Rizky Setyawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views

