Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare bersinergi dalam melaksanakan kegiatan Pembahasan dan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester II Tahun 2025 bersama Pemerintah Kota Parepare dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, serta Kabupaten Sidenreng Rappang (Jumat, 30/1)

Kegiatan rekonsiliasi ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari pemerintah kota dan daerah setempat, antara lain Plh. Kepala BKD Kota Parepare, Bustan; Plt. Sekretaris BKAD Kabupaten Barru, Seni Karyawati; Kepala BPKPD Kabupaten Pinrang, Agurhan Madjid; dan Plt. Kepala BKAD Kabupaten Sidenreng Rappang, Sunandar Priyoatmojo. 

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala KPP Pratama Parepare, Helmy Afrul. Dalam kata sambutannya ia menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini tidak hanya sekadar rutinitas administrasi, tetapi juga merupakan instrumen pengendalian untuk memastikan akurasi pencatatan, pelaporan, dan optimalisasi penerimaan negara.

“Pada akhirnya, rekonsiliasi ini dilaksanakan untuk memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Helmy Afrul. 

Agar tujuan tersebut dapat tercapai, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu melakukan beberapa langkah strategis antara lain meningkatkan keterbukaan dan transparansi data, memanfaatkan teknologi informasi, memperbaiki prosedur dan proses rekonsiliasi secara berkala, dan melaksanakan audit bersama. 

“Tidak lupa hal terpenting dalam proses ini adalah sinergi dan kerja sama yang baik antara instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Ferryal Resque, Kepala KPPN Parepare. 

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh Kepala KPP Pratama Parepare, Kepala KPPN Parepare, dan perwakilan masing-masing pemerintah daerah setempat. 

Dengan adanya kegiatan ini, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat tetap terjaga demi mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. 

Pewarta: I Kadek Dwi Aditya
Kontributor Foto: I Kadek Dwi Aditya
Editor: Muhammad Irwan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.