Dalam rangka meningkatkan keamanan, keandalan, dan performa sistem di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. DJP akan melaksanakan switchover yang mengakibatkan waktu henti (downtime) pada Kamis, tanggal 22 Januari 2026 mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB;
  2. Kegiatan tersebut akan mengakibatkan terjadi downtime yang berdampak tidak dapat diaksesnya situs pajak.go.id;
  3. Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.