Dalam rangka meningkatkan keamanan, keandalan, dan performa sistem di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- DJP akan melaksanakan switchover yang mengakibatkan waktu henti (downtime) pada Kamis, tanggal 22 Januari 2026 mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB;
- Kegiatan tersebut akan mengakibatkan terjadi downtime yang berdampak tidak dapat diaksesnya situs pajak.go.id;
- Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
- 76 views