Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mamuju menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Pemenuhan Kewajiban Pajak Pusat pada bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Mamuju Tengah (Rabu, 12/11). Kegiatan ini diikuti oleh lima satuan kerja (Satker) Pemerintah Daerah Mamuju Tengah sebagai peserta aktif dalam upaya peningkatan kepatuhan perpajakan.

FGD ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi pemenuhan kewajiban pajak pusat oleh setiap Satker serta meningkatkan Tax Compliance Ratio (TCR). Melalui forum ini, KPP Pratama mamuju menekankan pentingnya pemahaman peran dan tanggung jawab instansi pemerintah dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), perwakilan Satker, unsur pemerintah daerah, serta Kejaksaan Negeri sebagai mitra strategis. Kehadiran Kejari Mamuju memperkuat sinergi antar instansi dalam mendorong peningkatan kepatuhan dan pemahaman wajib pajak.

Dalam penyampaiannya, Kejari Mamuju menegaskan pentingnya wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara penuh, tertib, dan bertanggung jawab. Kejari Mamuju juga menyampaikan kesiapan untuk memberikan pendampingan kepada wajib pajak maupun KPP Pratama Mamuju, terutama dalam hal edukasi, bimbingan, serta pemahaman aspek hukum perpajakan sehingga potensi ketidaksesuaian dapat diminimalkan. "Perlu kerja sama berbagai pihak baik Direktorat Jenderal Pajak, Instansi Pemerintah lain, serta masyarakat untuk memperoleh penerimaan yang optimal dengan seadil-adilnya," Tambah Kepala KPP Pratama Mamuju dalam diskusi.

Melalui sinergi ini, KPP Pratama Mamuju berharap kesadaran perpajakan di lingkungan pemerintah daerah semakin meningkat, sehingga kewajiban pajak pusat dapat dipenuhi secara optimal dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun perekonomian nasional.

 

Pewarta: Ahmad Fathony Idris

Kontributor Foto: Ahmad Fathony Idris

Editor: Muhammad Irwan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.