Surakarta, 30 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahun 2025 di Yogyakarta (Rabu, 29/10). Kegiatan yang mengusung tema "Kerja Sama Kuat, Penerimaan Meningkat" ini dihadiri oleh ratusan peserta dari unsur DJP dan 17 Pemerintah Daerah terdiri dari Badan Pendapatan Daerah atau Nomenklatur sejenis serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II yang tersebar dari Kabupaten Sragen s.d. Kabupaten Cilacap.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk fasilitasi, apresiasi, dan penguatan kerja sama strategis antara DJP dan Pemerintah Daerah yang merupakan implementasi dari PKS OP4D. Forum ini berfungsi sebagai sarana koordinasi yang efektif untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama, memberikan apresiasi bagi Pemerintah Daerah, menyelaraskan langkah tindak lanjut tahapan PKS berikutnya, serta memperkuat sinergi pemanfaatan data dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Sebagai wujud apresiasi, Kanwil DJP Jawa Tengah II menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas pelaksanaan kerja sama yang telah dilakukan. Penghargaan tersebut dibagi menjadi 5 (lima) kategori, yakni Pelaporan Data Instansi Lembaga Asosiasi dan Pihak Lain (ILAP) Terbaik, Pelaporan Kegiatan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Terbaik, Pelaporan Pelaksanaan PKS OP4D Terbaik, Rasio Pembayaran Pajak Instansi Pemerintah Daerah terhadap APBD Tertinggi, dan Rasio Pembayaran Pajak Instansi Pemerintah Daerah terhadap APBDes Tertinggi pada Tahun 2024/2025.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Teguh Budiharto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara DJP dan Pemerintah Daerah dalam mengamankan penerimaan negara. "Pajak memiliki porsi 72,8% atau sebesar Rp2.189 triliun dari total pendapatan negara dalam APBN 2025. Pada tahun 2024, penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II mencapai Rp14,6 triliun, sebagian di antaranya ditransfer ke daerah. Maka penting bagi kita untuk terus memperkuat sinergi," ujarnya.
Senada dengan Teguh, Koordinator Pengawasan Kelompok JFA Bidang APD I Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Drs. Joko Mulyono, M.M., selaku narasumber turut menekankan pentingnya sinergi ini dalam meningkatkan pengawasan dan kepatuhan pajak. "Peningkatan penerimaan pajak pusat akan berdampak positif pada transfer dana ke daerah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," ujar Joko Mulyono.
Turut hadir beberapa narasumber lain diantaranya Kantor Pusat DJP, Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta, dan Pemerintah Daerah yang diwakili Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga.
Disampaikan dalam sesi Sharing Session, Bapenda Surakarta menekankan keberhasilan kolaborasi DJP-Pemda terkait program visitasi bersama atau pengawasan lapangan khususnya terhadap sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman.
"Program visitasi atau pengawasan langsung bersama menghasilkan data observasi yang secara signifikan lebih tinggi daripada laporan mandiri Wajib Pajak. Meski masih ada tantangan berupa resistensi Wajib Pajak dan proses klarifikasi, peningkatan penerimaan PBJT tercapai terutama pada periode setelah visitasi,” ungkap Kepala Bidang Pendataan Bapenda Surakarta FX. Andy Sutrisno, SH,M.Eng., MURP.
Dalam sesi yang sama, Kepala Bidang Penagihan, Penerimaan, Pemeriksaan, Evaluasi dan Pelaporan Bakeuda Purbalingga Ardiansyah, ST., MM menambahkan dari sisi pertukaran data. Menurutnya, melalui pemanfaatan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB), Bakeuda Purbalingga berhasil mengidentifikasi sejumlah besar potensi pajak restoran yang selama ini belum tersetor ke kas daerah. "Pertukaran data ini membuka mata kami tentang potensi yang selama ini tersembunyi. Beberapa transaksi perpajakan di tingkat desa belum masuk ke sistem daerah sehingga ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," imbuhnya.
Lebih lanjut Ardiansyah menekankan bahwa Pemkab Purbalingga bersama KPP Pratama Purbalingga telah melakukan kunjungan bersama ke berbagai kecamatan sejak tahun 2024. “Program ini akan terus diperluas ke kecamatan-kecamatan lainnya hingga akhir tahun 2025,” ujarnya.
Selain itu, salah satu implementasi PKS OP4D adalah peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) perpajakan daerah. Hal ini ditegaskan kembali oleh Kepala Seksi Penyelengaraan Pembelajaran BDK Yogyakarta, Dike Ardyana Susanti bahwa salah satu bentuk konkret kerja sama adalah penyediaan program pelatihan bagi pegawai Pemda melalui Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta. "Kami berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah melalui program pelatihan seperti Jurusita Pajak Daerah, Pemeriksa Pajak Daerah, hingga Penggalian Potensi Pajak Daerah," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Kanwil DJP Jawa Tengah II turut mengimbau untuk Pemerintah Daerah agar melakukan registrasi akun Coretax dan permohonan Kode Otorisasi DJP sebagai persiapan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2026. "Wajib Pajak perlu mengaktivasi akun Coretax untuk kelancaran pemenuhan kewajiban perpajakan," jelas Kepala Bidang P2Humas Herlin Sulismiyarti.
Hingga tahun 2025, program OP4D tercatat telah melibatkan 535 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, atau sekitar 90 persen dari total daerah, termasuk di antaranya 17 pemerintah daerah di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II. Kerja sama tripartit antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemda ini mencakup pertukaran data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), hingga peningkatan kapasitas SDM perpajakan daerah.
Kegiatan OP4D ini diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak yang berkelanjutan untuk pembangunan nasional dan daerah.
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh
Narahubung Media :
Herlin Sulismiyarti : (0271) 713552
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II : p2humas.jateng2@pajak.go.id
- 3 views