Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar kembali melakukan kunjungan kerja ke instansi pemerintah daerah. Kepala KP2KP Takalar, Creschentum Srimariastuti Boroh, didampingi Pelaksana KP2KP Takalar, Ina, menyambangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar (Minggu, 11/8).
Agenda utama pertemuan adalah membahas kekurangan data instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) yang sebelumnya telah dimintakan.
Data yang menjadi fokus pembahasan meliputi kepemilikan restoran, pajak air tanah, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak sarang burung walet. Menurut penjelasan Bapenda, sebagian besar data tersebut telah dikirimkan ke KP2KP Takalar, namun masih terdapat kekurangan pada kolom alamat dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
“Memang data pokok sudah kami sampaikan, tetapi ada beberapa bagian yang belum lengkap, terutama terkait alamat dan NPWP wajib pajak. Hal ini sedang kami lengkapi,” ujar salah satu pejabat Bapenda.
Terkait pajak sarang burung walet, pihak Bapenda mengakui tidak memiliki data memadai. Saat pendataan di lapangan, banyak wajib pajak tidak berada di tempat sehingga tidak dapat dikonfirmasi. Bahkan menurut informasi dari lurah setempat, kepemilikan usaha sarang burung walet di wilayah tersebut tidak jelas.
“Untuk pajak sarang burung walet, memang saat pendataan dilakukan, wajib pajaknya tidak berada di lokasi. Lurah setempat pun tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik usahanya. Oleh karena itu, mungkin bisa ditanyakan lebih lanjut ke Dinas PTSP Takalar yang mengelola izin usaha,” jelas pihak Bapenda.
Kepala KP2KP Takalar, Cres, menegaskan pentingnya kelengkapan data pajak daerah untuk mendukung validasi kepatuhan perpajakan serta meningkatkan akurasi penerimaan negara.
“Data yang diminta bukan hanya sekadar administrasi, tetapi bagian penting dalam pemetaan potensi penerimaan negara. Kami mengapresiasi penjelasan dan kerja sama dari Bapenda Takalar, dan akan berkoordinasi lebih lanjut, termasuk dengan PTSP, agar data yang belum tersedia bisa dilengkapi,” ujarnya.
Petugas KP2KP, Ina, juga menekankan pentingnya kelengkapan elemen data, khususnya alamat dan NPWP.
“NPWP dan alamat wajib pajak merupakan elemen vital dalam administrasi perpajakan. Jika tidak terisi, proses pemadanan data bisa terhambat. Kami berharap kekurangan ini dapat segera dilengkapi,” jelasnya.
Pihak Bapenda menyatakan kesiapannya untuk melengkapi data sesuai permintaan, meski mengakui adanya kendala teknis di lapangan. Mereka berkomitmen mencari solusi bersama melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Kunjungan ke Bapenda Takalar menjadi bagian dari rangkaian tindak lanjut KP2KP Takalar atas permintaan data perpajakan daerah. Melalui koordinasi langsung ini, KP2KP Takalar berharap pengumpulan data dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat sehingga mendukung transparansi penerimaan pajak, pembangunan nasional, dan pelayanan publik.
Pewarta: Lalu Diya Adrian |
Kontributor Foto: Lalu Diya Adrian |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 view