Sebanyak 28 perwakilan instansi pemerintah di bawah koordinasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar mengikuti kegiatan pendampingan teknis Coretax DJP di Ruang Kolaborasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat, Kota Denpasar (Senin, 25/8). Dibagi menjadi 2 sesi, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi bendahara instansi pemerintah dalam menggunakan sistem Coretax DJP.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan, Luh Putu Ika Aryaningsih, menekankan kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan (SPT). Ia mengingatkan agar saldo deposit segera dipindahbukukan ke kode akun pajak (KAP)/kode jenis setoran (KJS) yang sebenarnya.

Hadir sebagai narasumber kegiatan ini adalah I Gusti Anom Nugraha Dhananjaya dan I Made Dwi Surya Ciptalyadi, Penyuluh Pajak. Mereka juga didampingi para account representative pengampu wajib pajak instansi pemerintah yang diundang.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh instansi pemerintah di lingkungan kerja KPP Pratama Denpasar Barat dapat melaksanakan kewajiban perpajakan mereka dengan tepat waktu dan akurat. Menurutnya, melalui pendampingan semacam ini, kendala teknis dalam pelaporan maupun pembayaran pajak dapat diminimalisir.

“Deposit pajak merupakan salah satu menu dalam fungsi pembayaran yang tersedia di dalam Core Tax Administration System (CTAS) atau disebut dengan Coretax yang dikembangkan DJP,” ujar Anom.

Para petugas dari KPP Pratama Denpasar Barat melalui pendekatan personal dengan cara memberikan pendampingan dan panduan secara langsung mengenai tata cara pemindahbukuan pajak serta prosedur pengisian dan pelaporan SPT Masa secara digital menggunakan aplikasi Coretax DJP.

Dengan terselenggaranya acara ini, KPP Pratama Denpasar Barat berharap instansi pemerintah yang memiliki saldo deposit yang besar segera dipindahbukukan ke KAP/KJS yang sebenarnya.

Pewarta: Muhammad Afif Fauzi Kontributor Foto: Muhammad Afif Fauzi Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.