“Pelaku UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Pemerintah mendukung penuh melalui kebijakan perpajakan, salah satunya dengan memberikan berbagai insentif bagi pelaku UMKM,” ujar Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I.
Kanwil DJP Jawa Timur I hadir dalam gelar wicara bertema “Pajak untuk Pemberdayaan UMKM” yang disiarkan langsung oleh TV 9 Nusantara di Kota Surabaya (Selasa, 19/8). Sugeng Pamilu Karyawan, hadir sebagai narasumber utama dalam dialog tersebut.
Gelar wicara juga dihadiri pihak Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) yang merupakan lembaga resmi NU yang berfokus pada penguatan ekonomi warga melalui pemberdayaan UMKM. Hadir juga pihak Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) yang dibentuk untuk mengelola bisnis produktif sekaligus menciptakan sumber pendanaan mandiri serta peluang usaha bagi kader Ansor dan masyarakat. Kolaborasi ini sama-sama untuk memberdayakan UMKM agar lebih maju dan optimal.
Sugeng menyampaikan dalam pemaparannya bahwa pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif. Syarat subjektif bagi wajib pajak orang pribadi adalah berusia minimal 18 tahun dan tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan. Sementara syarat objektifnya adalah memiliki penghasilan.
Pelaku UMKM yang memenuhi kedua syarat tersebut wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya. Pemerintah juga memberikan fasilitas berupa pengecualian Pajak Penghasilan bagi UMKM orang pribadi dengan omzet sampai Rp500 juta dalam satu tahun pajak. Di atas nilai tersebut, dikenakan tarif sesuai ketentuan, baik tarif final UMKM 0,5% atau tarif umum Pasal 17 UU PPh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Mari kita patuh melaksanakan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Indonesia Emas 2045 membutuhkan banyak anggaran yang besar untuk merealisasikan semua program pembangunannya. Mari taat pajak, demi membangun bangsa dan negara lebih baik lagi,” tutup Sugeng.
Sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan literasi perpajakan, mendorong kepatuhan, serta memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian sekaligus kontributor pembangunan nasional melalui pajak.
Pewarta:Nur Rina Martyas |
Kontributor Foto:Reno Yurivian Utomo |
Editor:Suharnik |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views