Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung berpartisipasi dalam kegiatan Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Kelompok Masyarakat: Apresiasi bagi Komunitas Literasi Tahun 2025 di Jakarta (Kamis, 8/8). Kegiatan koordinasi ini diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai dari Rabu hingga Sabtu, tanggal 6-9 Agustus 2025 di Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta Utara. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah sesi edukasi perpajakan, khususnya mengenai sistem perpajakan terbaru yaitu Core Tax Administration System (CTAS) atau dikenal dengan Coretax DJP.
KPP Pratama Jakarta Pulogadung menugaskan dua narasumber dari Fungsional Penyuluh Pajak, Muhammad Najib Amrullah dan Vemia Wilda Suci, untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada para peserta calon penerima fasilitas dan pembinaan komunitas literasi.
Para peserta yang terdiri dari perwakilan komunitas literasi dari berbagai daerah aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar kewajiban perpajakan, tata cara pelaporan, serta penggunaan sistem Coretax DJP yang sudah mulai diberlakukan secara menyeluruh pada tahun 2025.
Muhammad Najib Amrullah dalam pemaparannya menyampaikan bahwa edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar yang kuat mengenai kewajiban perpajakan, khususnya dalam konteks penggunaan dana fasilitasi yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Kami berharap para penerima bantuan dapat memahami bahwa pelaporan dan pemotongan pajak bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab dalam mengelola dana publik secara akuntabel,” jelas Najib.
Selaras dengan itu, Vemia Wilda Suci menambahkan bahwa penerapan sistem Coretax DJP akan mempermudah proses pelaporan dan pemantauan pajak secara digital.
“Coretax DJP dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Dengan sistem ini, pelaporan bisa dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Vemia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan komunitas literasi sebagai bagian dari masyarakat sipil dapat lebih memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar sehingga kegiatan mereka dapat terus berkembang dengan dukungan fasilitasi yang tepat dan bertanggung jawab.
Kegiatan edukasi ini menjadi salah satu upaya sinergis antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan lembaga pemerintah lainnya dalam mendorong literasi pajak yang lebih luas di tengah masyarakat.
Pewarta: Putri Hanindyawati |
Kontributor Foto: Vemia Wilda Suci |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views