Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko menyelenggarakan kelas pajak untuk bendahara dan pegawai di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Bandar Ratu, Kota Mukomuko, Mukomuko (Rabu, 16/7). Sinergi dengan pemerintah daerah yang erat memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah daerah untuk mendapatkan pengetahuan perpajakan terkini secara langsung di kelas pajak.
Siswadi, Kepala KP2KP Mukomuko, mengatakan bahwa beberapa hal telah berubah sejak 1 Januari 2025, termasuk pembuatan bukti potong dan Surat Pemberitahuan (SPT) masa. Siswadi memberikan edukasi pajak terbaru dengan memulai dari laman landas Coretax, yaitu coretaxdjp.pajak.go.id.
Kelas Coretax DJP ini didampingi oleh Petugas KP2KP, Yovansyah, yang juga berperan sebagai edukator, sehingga hambatan teknis bisa segera ditangani. Selain menyimak perubahan yang ada sejak implementasi Coretax DJP, peserta juga diarahkan untuk langsung mencoba fitur-fitur yang tersedia menggunakan akun mereka masing-masing.
"Biasanya Bapak dan Ibu melaporkan SPT tahunan melalui DJP Online, tetapi mulai tahun depan, untuk tahun pajak 2025, SPT dilaporkan di Coretax," kata Siswadi.
Suasana kelas berlangsung dengan baik dan interaktif. Salah satu pegawai, Budi, menanyakan tentang deposit pajak, "Penyetoran sekarang memakai deposit Pak?" Yovansyah menjelaskan bahwa pembayaran dengan deposit belum menggugurkan kewajiban perpajakan. Wajib pajak tetap perlu melaporkan SPT-nya sehingga kewajiban perpajakannya benar-benar tuntas.
Para pegawai berterima kasih atas adanya kegiatan ini. Siswadi berharap, pengetahuan yang diperoleh dalam kelas ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan, tetapi juga menciptakan aparatur pemerintahan desa yang lebih mandiri dan melek teknologi pajak. Dengan sinergi yang berkelanjutan, transformasi digital perpajakan dapat dirasakan lebih luas dan merata.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: tim dokumentasi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 views