Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu menggelar kegiatan Pojok Pajak di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung (Senin, 10/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak, khususnya aparatur kelurahan di wilayah tersebut, dalam memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Dimulai sejak pukul 08.30 WIB, belasan wajib pajak dari jajaran kelurahan terlihat antusias mengikuti kegiatan yang dipusatkan di lingkungan kecamatan. Layanan yang diberikan meliputi aktivasi dan pemulihan EFIN, asistensi pelaporan SPT melalui DJP Online, serta konsultasi permasalahan perpajakan lainnya.
Sebelumnya, para peserta telah menerima Bukti Pemotongan 1721 A1/A2 dari bendahara masing-masing dan diminta untuk membawa dokumen tersebut ke lokasi kegiatan. Bagi yang telah memiliki akses DJP Online dan mengingat kata sandinya, diarahkan untuk langsung melaporkan SPT melalui e-Filing.
Untuk mendukung kelancaran pelaporan, petugas pajak menyiapkan tiga unit laptop yang digunakan secara bergiliran. Tak hanya itu, petugas juga sigap memandu pelaporan melalui gawai milik masing-masing peserta guna mempercepat proses layanan.
Wahyudi, Sekretaris Kecamatan Teluk Betung Selatan, sangat mendukung terselenggaranya kegiatan ini karena sangat membantu anggota di kecamatan dan kelurahan dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
“Jajaran kami sangat sulit menemukan waktu luang untuk ke kantor pajak, belum lagi antriannya, kami pun bisa mendapat informasi tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui Pojok Pajak ini,” kata Randi.
Setali tiga uang dengan opini Wahyudi, Suci yang merupakan bendaharawan di kecamatan mengatakan sangat menyayangkan kenapa Pojok Pajak hanya diselenggarakan satu hari.
“Kalau bisa buat kegiatan ini minimal dua atau tiga hari, Karena banyak rekan-rekan yang baru tahu informasi ada pojok pajak, namun belum menyiapkan bukti potong,” ujar Suci yang disambut dengan anggukan oleh rekan-rekan yang lain.
Pewarta: Euis Kurniasih |
Kontributor Foto: Muhammad Novi Arman |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 view