Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar turun tangan langsung untuk membantu para pegawai RSUD H. Padjonga DG Ngalle Takalar untuk mengisi dan mengirim Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 di Kabupaten Takalar (Jumat, 19/3).

Mulai pukul 10.00 WITA, pegawai dari RSUD H. Padjonga DG Ngalle Takalar berkumpul untuk mendapat bimbingan dan asistensi langsung dari tim KP2KP Takalar.

“Dengan penjelasan yang sederhana, peserta jadi lebih paham cara mengakses e-Filing dan memastikan SPT mereka benar. “Dulu saya takut salah isi, sekarang jadi lebih yakin,” ujar salah satu pegawai RSUD.

Tim KP2KP Takalar menjelaskan langkah-langkah pelaporan SPT secara praktis, mulai dari login ke sistem DJP Online, memasukkan data penghasilan, hingga mengunggah bukti potong pajak. Para pegawai yang sebelumnya menganggap proses ini sulit akhirnya merasa lebih percaya diri dalam menyelesaikan kewajibannya.

Selain itu, KP2KP Takalar juga mengingatkan peserta tentang batas waktu pelaporan SPT yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Pegawai yang belum melaporkan SPT diimbau untuk segera menyelesaikannya agar tidak terkena sanksi administrasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KP2KP Takalar dalam meningkatkan kepatuhan pajak di wilayahnya. Dengan semakin banyaknya pegawai yang memahami proses pelaporan SPTTahunan, KP2KP Takalar berharap tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Takalar terus meningkat.

Menurut Kepala KP2KP Takalar, Creshenthum, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin. “Kami ingin semua pegawai di Takalar bisa melaporkan SPT dengan lancar, tanpa ada kesulitan atau kebingungan,” ujarnya.

Dengan adanya asistensi ini, KP2KP Takalar berharap pegawai RSUD H. Padjonga DG Ngalle Takalar lebih siap untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Tidak ada lagi alasan untuk menunda atau bingung dalam mengisi SPT Tahunan. Semuanya sudah dipandu dengan jelas dan mudah dipahami.

Pewarta: 

Lalu Diya Adrian

Kontributor Foto: 

Lalu Diya Adrian

Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.