Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kemudahan dalam melaporkan SPT Tahunan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan secara resmi mengundang masyarakat, khususnya wajib pajak, untuk memanfaatkan fasilitas Pojok Pajak yang diselenggarakan di Kantor Bupati Tabanan, Jl. Pahlawan No.19, Delod Peken, Tabanan-Bali (Selasa, 18/3/25).
Pojok pajak kali ini diberi judul “Aku Sudah Lapor, Kamu Kapan?”, menghadirkan Kepala Seksi Pengawasan IV Pulung Setyo Wibowo, Account Representative Pengawasan Kewilayahan I Putu Ryan Dessaptasoma, I Putu Deddy Wirawan, Fitria Muliawati, dan Eko Prasetyo Agustian serta Pelaksana Seksi Pengawasan, Ersia Putri.
Acara dikuti oleh pegawai dari Kantor Bupati Tabanan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabanan, dan dinas-dinas lain yang ada di Lingkungan Kantor Bupati Tabanan. Acara ini dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh perwakilan Bupati Tabanan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi akan segera berakhir pada 31 Maret 2025. Dengan adanya implementasi Coretax DJP yang berlaku per tanggal 1 Januari 2025, mendorong wajib pajak untuk lebih mengetahui tentang sistem tersebut. Kehadiran Pojok Pajak ini dijadikan sebagai sarana untuk melayani proses update data yang dilakukan oleh wajib pajak.
Kegiatan ini disambut baik oleh para wajib pajak, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Bupati Tabanan tersebut. “Kami senang sekali dikunjungi seperti ini karena sangat memudahkan kami dalam melapor SPT Tahunan. Kami akui meski proses pelaporan SPT Tahunan sekarang ini sudah sangat cepat dan mudah, tetapi buat kami yang awam teknologi ini masih sangat butuh dibimbing dalam melaporkan SPT Tahunan secara online,” demikian ucap salah seorang pegawai yang mengikuti asistensi pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Ersia Putri Dwi Suryanti |
Kontributor Foto: Pulung Setyo WIbowo |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views