Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja menyelenggarakan layanan Pojok Pajak di Car Free Day Taman Kota Singaraja (Minggu, 23/3). Layanan Pojok Pajak dimulai pada pukul 06.30 s.d. 09.00 WITA. Layanan ini diberikan oleh pegawai KPP Pratama Singaraja dan Relawan Pajak. Jenis layanan perpajakan yang disediakan yaitu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, permohonan aktivasi/lupa EFIN, dan konsultasi akun Coretax DJP.

Layanan Pojok Pajak ini rutin diadakan setiap bulan Maret oleh KPP Pratama Singaraja dengan mengingat batas akhir pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sampai dengan 31 Maret. "Kegiatan Pojok Pajak hari ini terbilang ramai dikarenakan batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bertepatan dengan hari libur sehingga banyak Wajib Pajak yang berniat untuk melaporkan SPT Tahunan", ujar Suwisman Ariyanto, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singaraja.

Car Free Day rutin diadakan setiap Hari Minggu oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini ramai dikunjungi masyarakat Kabupaten Buleleng untuk berolahraga dan berkunjung ke gerai makanan yang telah disediakan. Selain disediakan gerai makanan, terlihat juga berbagai gerai pelayanan publik seperti pelayanan SAMSAT dan SIM keliling, pembuatan rekening bank, pembayaran PBB, pemeriksaan kesehatan gratis, administrasi kependudukan, dan sebagainya.

 

Pewarta: Putu Rani Mirantini
Kontributor Foto: Putu Rani Mirantini
Editor: Putu Rani Mirantini

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.