Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara bersama Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan menyelenggarakan sosialisasi aplikasi Coretax DJP di Aula Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Jalan Surapati Nomor 1 Negara, Kabupaten Jembrana (Selasa-Kamis, 4/2-6/2). Sosialisasi aplikasi Coretax DJP ini diikuti oleh seluruh bendahara desa, bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan bendahara instansi vertikal di Lingkungan Kabupaten Jembrana.
Dalam sosialisasi tersebut, para bendahara diberikan penjelasan mengenai cara login dan mengenalkan fitur-fitur yang ada pada aplikasi Coretax DJP. Selain itu, para peserta diberikan tutorial pembuatan billing, e-Bupot, dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi oleh Kepala KP2KP Negara, I Gede Yudi Primanta dan AR KPP Pratama Tabanan, Cyrillus Yuanta Hersangga dan Ni Putu Arie Wulandhari.
Para peserta diberikan kesempatan bertanya dalam sesi diskusi untuk mendalami pemahaman terhadap sistem perpajakan yang baru. “Perubahan sistem yang dilakukan dalam sistem perpajakan ini bertujuan agar semua kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh instansi pemerintah dapat berjalan dengan baik serta kepatuhan administrasi yang baik,” tutur Yudi.
"Sejalan dengan tujuan diadakan sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax DJP ini, kami berharap agar bendahara instansi pemerintah dapat meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak yang bermanfaat bagi semua," tutupnya.
Pewarta: Ida Bagus Teguh Sanjaya Putra |
Kontributor Foto: Cyrillus Yuanta Hersangga |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views