Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung serta KPP Pratama Bandar Lampung Satu mengunjungi Komando Resor Militer (Korem) 043/Garuda Hitam yang berada di Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung (Rabu, 12/3). Kunjungan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Petugas Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Deri Alpiansyah, menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, terdapat peralihan NPWP 15 digit menjadi 16 digit yang menggunakan NIK. “Integrasi NIK dan NPWP ini akan menjadi Single Identity Number (SIN) yang membantu proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi dalam rangka pendaftaran dan perubahan data wajib pajak sekaligus untuk melengkapi basis data di fail induk wajib pajak. Acuan data yang dipakai adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga,” ungkap Deri.
Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Rikas Hidayatullah, serta personel yang hadir. Rikas mengungkapkan pentingnya keterlibatan aparat militer dalam mendukung program pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan KPP Pratama Bandar Lampung Dua untuk memberikan sosialisasi. Saya mengimbau kepada seluruh anggota Korem Garuda Hitam untuk melakukan pemutakhiran NIK Menjadi NPWP,” ujar Rikas.
Selain di Korem 043/Garuda Hitam, KPP Pratama Bandar Lampung Dua juga sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi ke beberapa tempat lainnya, seperti Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung dan sejumlah kelurahan di Wilayah Kota Bandar Lampung.
Pewarta: Alif Fidianto Hermawan |
Kontributor Foto: Deri Alpiansyah |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views