Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala membuka layanan Pojok Pajak di Café Tasya, Unit 2, Banjar Agung, Tulang Bawang (Rabu, 5/2). Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Kami sangat terbantu dengan adanya Pojok Pajak di sini sehingga kami tidak perlu jauh-jauh untuk melakukan konsultasi perpajakan,” ujar Desko salah satu wajib pajak yang mengikuti Pojok Pajak.
Layanan yang diberikan dalam Pojok Pajak ini meliputi asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, aktivasi atau permintaan kembali EFIN serta konsultasi perpajakan.
"Dengan adanya Pojok Pajak ini, KPP Pratama Kotabumi dan KP2KP Menggala berharap masyarakat yang bertempat tinggal atau lokasi usahanya jauh dari kantor pajak dapat mendapatkan layanan Konsultasi Perpajakan yang lebih maksimal, serta diharapkan tingkat kepatuhan perpajakan di masyarakat semakin meningkat," tutup Deni salah satu petugas pajak.
Pewarta:Deni Ruriyanto |
Kontributor Foto:KGS. M. Fahrurrozi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 view