Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung melakukan kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak yang bergerak di bidang perdagangan besar makanan dan minuman yang berlokasi di Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung (Rabu, 26/2).
Selain bertujuan untuk pendalaman proses bisnis dan penggalian potensi pajak, kunjungan ini juga dilakukan dalam rangka pemberian edukasi perpajakan. Kunjungan dilakukan oleh Ninik Setiyorini, Akhmad Jauhari Septiadi, dan Nyimas Nila Nurindah selaku Account Representative Seksi Pengawasan I.
Petugas melakukan wawancara dengan wajib pajak terkait profil usaha dan proses bisnis yang dijalankan wajib pajak. Dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, wajib pajak dibantu oleh konsultan pajak. Selain melakukan wawancara dan penggalian potensi terkait usaha wajib pajak, Tim KPP Madya Bandar Lampung juga memberikan edukasi mengenai perpajakan, khususnya penerapan aplikasi Coretax DJP.
Yudi Basri, selaku wakil wajib pajak merasa senang dengan kehadiran Tim KPP Madya Bandar Lampung, karena dapat berkonsultasi langsung mengenai hak dan kewajiban perpajakan terutama mengenai penerapan aplikasi Coretax DJP yang mulai berlaku Januari 2025 ini.
Ninik mengajak wajib pajak untuk tidak ragu menghubungi fungsional penyuluh pajak atau Account Representative di KPP Madya Bandar Lampung apabila mengalami kendala dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Rini Pinokta Gayatri |
Kontributor Foto:Ninik Setiyorini |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views