Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil membuka layanan penerimaan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada hari libur di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Singkil (Sabtu, 15/3).
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari pada 15 dan 16 Maret 2025 kemudian 22 dan 23 Maret 2025. Ini dimaksudkan untuk memfasilitasi para wajib pajak, khususnya wajib pajak orang pribadi untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Layanan ini digelar mengingat tanggal 31 Maret merupakan batas akhir masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan bersamaan dengan libur Idulfitri.
“Mengingat bahwa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan bertepatan cuti bersama lebaran, maka kami ingin membantu wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan pada hari-hari terakhir pelaporan sebagai bentuk excellent service kami,” ujar Komar Herliyan Nahaunus selaku Kepala KP2KP Aceh Singkil.
Layanan yang dilakukan di hari Sabtu dan Minggu ini berlangsung dari pagi hingga sore hari mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB yang berlokasi di KP2KP Aceh Singkil.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil. Sejak pagi hingga sore hari, wajib pajak berdatangan untuk melaporkan SPT Tahunan. Wajib pajak yang datang merasa senang dan terbantu dengan dibukanya pelayanan pada hari libur mengingat beberapa dari mereka terkendala untuk hadir ke kantor pajak pada hari kerja.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan di hari libur seperti ini. Sebetulnya saya ingin datang ke kantor pada hari kerja namun baru bisa datang hari ini,” ujar Murniwati, salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan ini.
“Dengan adanya layanan ini, kami berharap dapat membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya serta dapat meningkatkan angka kepatuhan di Kabupaten Aceh Singkil” Pungkas Komar.
Pewarta: Arya Bagus Wibowo |
Kontributor Foto: Komar Herliyan Nahaunus |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views