Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo yang diwaliki oleh Account Representative dari Seksi Pengawasan 3 menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak di dua rumah sakit yang berbeda selama 3 hari. Rumah sakit yang menjadi tujuan Pojok Pajak kali ini adalah Rumah Sakit At Medika dan Rumah Sakit St Madyang (Selasa, 21/1).

KPP Pratama Palopo menyadari bahwa tenaga kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memiliki waktu luang yang tergolong minim sehingga Pojok Pajak ini diselenggarakan di rumah sakit. Pojok Pajak di rumah sakit ini bertujuan untuk memberikan jangkauan layanan perpajakan yang lebih luas kepada para tenaga kesehatan sehingga memberikan kemudahan akses kepada mereka untuk melaksanakan kewajiban perpajakan yaitu pelaporan SPT Tahunan.

“Kami hampir tidak memiliki waktu luang karena pasien di rumah sakit tergolong banyak, jadi dengan bantuan teman-teman dari KPP Pratama Palopo yang datang ke sini jelas sangat membantu kami dalam melaporkan SPT Tahunan kami,” ujar salah satu perawat yang sedang melaporkan SPT Tahunannya.

KPP Pratama Palopo pun memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para tenaga kesehatan di RS At Medika dan RS St Madyang ini karena telah menyempatkan waktunya melaksanakan kewajiban perpajakan di tengah melaksanakan pengabdian untuk merawat masyarakat yang sedang sakit. KPP Pratama Palopo juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit sekalipun.

 

Pewarta: Rifaldy Fachrulsyahri Budiharjo
Kontributor Foto: Rifaldy Fachrulsyahri Budiharjo
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.