Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso melakukan kegiatan pojok pajak asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Morowali di Bente, Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Rabu, 5/3).
Beta Putra Sarjana, Kepala Seksi Pengawasan III, memulai pojok pajak dengan menyampaikan hal-hal yang perlu disiapkan oleh wajib pajak berupa bukti potong 1721-A2, email, nomor telepon, dan kode EFIN bagi yang terkendala login dikarenakan lupa password.
Salah satu tim pojok pajak, Nabella Putri Lestari, menyampaikan bahwa mayoritas wajib pajak yang datang mengalami kendala login dikarenakan adanya perubahan data email dan nomor telepon sehingga tidak mendapat kode verifikasi agar dapat login akun DJP Online.
Setelah berhasil login, Nabella memandu tata cara pelaporan SPT mulai dari pengisian daftar harta, daftar utang hingga pengisian formulir SPT 1770 S bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan lebih dari Rp 60 juta. Sedangkan, bagi yang berpenghasilan di bawah Rp60 juta, mengisi formulir 1770 SS.
Kode verifikasi ini merupakan metode baru agar memberikan lapisan perlindungan dalam akun DJP Online wajib pajak sehingga terhindar dari pencurian akses akun yang tidak sah serta sarana untuk pembaruan data wajib pajak.
Melalui adanya pojok pajak ini, mayoritas wajib pajak mengaku merasa senang dan menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih karena dapat menunaikan kewajiban pelaporan SPT-nya dengan mudah, cepat, dan jelas tanpa harus pergi ke kantor pajak.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Muhammad Ridwan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views