Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar kembali menggelar layanan Pojok Pajak yang kali ini bertempat di Ruang Serba Guna Kantor Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar (Kamis, 27/2). Pojok pajak tersebut bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan memberikan konsultasi perpajakan secara langsung.
Pojok pajak kali ini dihadiri oleh 120 wajib pajak dari Kecamatan Jatipuro dan sekitarnya. Proses pelaporan diawali dengan pendataan di meja registrasi yang terletak di depan pintu masuk. Wajib pajak menyiapkan alamat surat elektronik dan nomor ponsel aktif guna mempercepat proses pelaporan SPT Tahunan.
Wajib pajak mendapat asistensi oleh account representative dalam mengisi dan melaporkan SPT Tahunan. Tak hanya melaporkan SPT, para wajib pajak juga berkesempatan berkonsultasi langsung untuk memahami lebih dalam mengenai hak dan kewajiban perpajakan mereka.
Taufik Harris Edyna, Kepala Seksi Pengawasan II, menyatakan harapannya bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat, khususnya di Kecamatan Jatipuro, dalam perpajakan.
"Dengan adanya pojok pajak ini, kami berharap masyarakat Jatipuro dapat lebih mudah mengakses layanan perpajakan mengingat jaraknya yang cukup jauh dari KPP Pratama Karanganyar. Harapannya, kepatuhan pajak di Indonesia, khususnya di Karanganyar, dapat meningkat," ujarnya.
Kehadiran pojok pajak di Kecamatan Jatipuro ini mendapat apresiasi oleh warga. Mereka mengaku terbantu dengan layanan yang dihadirkan lebih dekat ke tempat tinggal mereka. Layanan ini bukan hanya mempermudah pelaporan SPT Tahunan, tetapi juga meningkatkan pemahaman warga tentang kewajiban perpajakan mereka.
Pewarta: Glegar Yudhayana |
Kontributor Foto: Glegar Yudhayana |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views