Tepat satu bulan sejak implementasi Coretax DJP di tahun 2025, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa masih memberikan layanan khusus konsultasi serta asistensi aplikasi tersebut kepada wajib pajak di Aula KPP Pratama Tigaraksa, Jalan Scientia Boulevard, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten (Kamis, 30/1).

Tercatat 52 wajib pajak hadir sepanjang jam pelayanan. Para petugas yang dikoordinatori oleh Siti Hawariyah, Pemeriksa Pajak Madya KPP Pratama Tigaraksa, dibagi ke dalam 2 shift.

Shift pertama dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, sedangkan shift kedua dimulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Petugas yang terdiri dari 5 pegawai pada setiap shiftnya merupakan gabungan dari Account Representative, Pemeriksa Pajak, Penyuluh Pajak, serta pelaksana.

Jean Gabrien Defrese, salah satu wajib pajak yang memperoleh layanan mengungkapkan kelegaannya ketika berhasil mengatasi kendala yang dihadapi selama dua minggu terakhir. “Akhirnya, setelah tiga kali konsultasi, permasalahan saya terselesaikan hari ini. Terima kasih,” ungkap Jean.

Selama satu bulan implementasi Coretax DJP, DJP menampung semua kendala yang terjadi di lapangan. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan ke depannya. Baik petugas maupun wajib pajak berharap aplikasi ini dapat segera berjalan dengan optimal.

Pewarta:Nuri Periskawati
Kontributor Foto: Rafif Rifky
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.