“Untuk menghindari antrean yang menumpuk di ruang TPT, KPP Pratama Denpasar Barat membuka layanan di ruang kolaborasi. Khusus kami sediakan untuk wajib pajak yang akan melakukan aktivasi akun Coretax DJP,” ungkap Luh Putu Ika Aryaningsih, Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat. Hal itu disampaikannya di sela-sela memantau antrean wajib pajak di ruangan Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Denpasar Barat, Kota Denpasar (Rabu, 5/2).

Pascaimplementasi aplikasi Coretax DJP di awal 2025, KPP Pratama Denpasar Barat setiap hari dipadati wajib pajak yang hendak lapor SPT Tahunan, konsultasi perpajakan, melakukan perubahan data dan konsultasi terkait Coretax DJP.

Ika menjelaskan juga bahwa pada awal implementasi Coretax DJP, hal yang sering dikonsultasikan wajib pajak adalah terkait aktivasi akun aplikasi Coretax DJP dan perubahan data nomor telepon serta alamat surat elektronik

“Meskipun kita telah melakukan edukasi tahap I pada bulan Agustus hingga September 2024 serta tahap II pada Oktober sampai dengan Desember 2024, kita tetap memberikan kelas Coretax DJP setiap hari kerja pukul 09.00 - 12.00 WITA. Terutama bagi wajib pajak yang akan mengaktivasi akun Coretax DJP-nya,” kata Ika lebih lanjut.

KPP Pratama Denpasar Barat berharap dengan menyediakan ruangan khusus Coretax DJP, wajib pajak dapat meng-upgrade pengetahuan yang berdampak pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Dengan menyediakan ruangan khusus Coretax DJP, kami berharap dapat memberikan kenyamanan bagi Wajib Pajak Denpasar Barat,” pungkas Ika.

Pewarta:Muhammad Afif Fauzi
Kontributor Foto:I Gede Jana
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.