Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya mengadakan sosialisasi Pembuatan e-Bupot dan Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi melalui aplikasi Coretax DJp kepada unit vertikal instansi pemerintah di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya di Aula KPP Pratama Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya (Selasa, 21/1).
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengenalkan dan mengedukasi para bendahara di unit vertikal melaksanakan kewajiban perpajakannya dari sistem lama ke sistem baru bernama Coretax DJP. Acara ini merupakan sosialisasi gelombang kedua, sehari sebelumnya telah dilaksanakan dengan unit-unit vertikal yang berbeda.
Pada gelombang kedua ini dihadiri oleh bendahara-bendahara dari 10 unit vertikal instansi pemerintah, baik dari Kota Tasikmalaya maupun Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Seksi Pengawasan VI, Edi Purwanto, membuka acara sosialisasi dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta untuk mempelajari Coretax DJP. "Ke depannya, semua data dan layanan perpajakan masuk ke Coretax DJP. Termasuk kewajiban bayar dan lapor pajak. Mudah-mudahan (sistem) perpajakan kita semakin rapi dan semakin baik," harap Edi.
Penyuluh Pajak, Fahmi Hidayat dan Aldi Wibowo Gumilar, menyampaikan materi dan memandu para peserta untuk mengoperasikan secara langsung aplikasi Coretax DJP melalui akun Coretax DJP milik instansi pemerintah masing-masing bersama Account Representative KPP Pratama Tasikmalaya.
Materi yang disampaikan antara lain tata cara registrasi ke akun Coretax DJP, pembuatan e-Bupot, pembayaran pajak melalui Deposit Pajak, sampai dengan pelaporan SPT Masa Unifikasi.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab seputar Coretax DJP dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah lainnya.
Pewarta: Agatha Lintang Padhangwengi |
Kontributor Foto: Agatha Lintang Padhangwengi |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views