Bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar serta PT. Taspen Cabang Denpasar, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat memberikan sosialisasi Coretax DJP kepada para bendahara gaji dan perangkat daerah di Kota Denpasar (Kamis, 23/1).

Acara yang dibuka oleh Kepala BPKAD Kota Denpasar, Putu Kusumawati, diikuti oleh lebih dari 60 peserta digelar di ruang Sewaka Mahottama Gedung Sewaka Dharma Denpasar. Dalam sambutannya, Kusumawati mengucapkan terima kasih atas kehadiran perwakilan PT Taspen dan KPP Pratama Denpasar Barat dalam acara sosialisasi yang digelar oleh BPKAD Kota Denpasar.

“Hal ini menunjukan sinergi antar instansi yang ada di kota Denpasar berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Mewakili KPP Pratama Denpasara Barat, Kepala Seksi Pengawasan IV, Muhammad Afif Fauzi, dalam sambutannya, mengatakan tujuan utama dari pembangunan Coretax DJP adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax DJP mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

“Coretax (DJP –red) merupakan sistem admnistrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna,“ kata Afif.

Pada sesi paparan dari KPP Pratama Denpasar Barat, I Gede Cahaya Parama Hartawan, Penyuluh Pajak Ahli Pertama yang menjadi narasumber kegiatan ini, menjelaskan Coretax DJP, sistem baru yang telah diluncurkan DJP per 1 Januari 2025. Ia mengatakan bahwa Coretax DJP merupakan aplikasi yang menggabungkan layanan perpajakan seperti DJP Online, e-Nofa, pembayaran elektronik, dan pelaporan SPT ke dalam satu platform terpusat yang disebut Portal Wajib Pajak.

Sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 11.00 WITA ditutup dengan sesi tanya jawab.

KPP Pratama Denpasar Barat berharap dengan kegiatan ini dapat lebih meningkatkan pengetahuan para bendahara gaji dan perangkat daerah yang menangani perpajakan terkait aplikasi baru yang telah diluncurkan DJP.

Pewarta:Seyla Zulaika
Kontributor Foto Indah Nur Permata Sari
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.