"Jika mengalami kendala atau kesulitan terkait perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat selalu terbuka bagi wajib pajak yang membutuhkan konsultasi," ungkap Tri Susilowati, Account Representative Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Denpasar Barat, ketika melakukan koordinasi dengan Wintari, Sekretaris Desa Dauh Puri Kangin, di Kantor Desa Dauh Puri Kangin, Kota Denpasar (Selasa, 21/1).
Selain untuk memperkenalkan diri sebagai account representative pengampu wilayah Desa Dauh Puri Kangin, Tri kembali mengingatkan kewajiban perpajakan bagi bendahara desa. “Secara garis besar, pemerintah desa memiliki kewajiban untuk mendaftar, memotong dan/atau memungut, membuat bukti potong, menyetor serta melaporkan SPT,” jelas Tri
Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada KPP sesuai wilayah kerjanya. Pendaftaran NPWP dapat dilakukan oleh kepala desa atau pengelola keuangan desa. Sementara untuk kewajiban memotong dan/atau memungut, pemerintah desa melakukan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 26, dan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dengan adanya pemotongan dan/atau pemungutan, pemerintah desa wajib membuat bukti potong dan menyetorkan pajak tersebut ke bank/pos persepsi. Selanjutnya, pemerintah desa wajib melaporkan surat pemberitahuan (SPT).
Di akhir kunjungan, lebih lanjut Tri menjelaskan bahwa betapa pentingnya pengelolaan dana desa secara benar, termasuk dalam pengelolaan kewajiban perpajakannya. “Hal ini demi ketertiban administrasi, serta menghindari konsekuensi hukum yang harus ditanggung apabila terjadi penyalahgunaan dana desa,” jelasnya.
Pewarta:Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto: Seyla Zulaika |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views