Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep mengadakan rangkaian edukasi Coretax DJP bagi para wajib pajak Instansi Pemerintah di Aula KP2KP Dabo Singkep, Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kamis, 23/1). Edukasi ini hadir dalam Pekan Edukasi Pajak yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 20, 22, dan 23 Januari 2025
Kegiatan ini adalah bagian dari Pekan Edukasi Coretax Januari Tax Education Fest berupa kelas pajak dengan praktik langsung di akun Coretax DJP masing-masing wajib pajak.
Acara ini dihadiri oleh 23 instansi pemerintah yang diikuti oleh para bendahara instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah di wilayah Kabupaten Lingga, di antaranya Kepolisian Resort Lingga, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lingga, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KPPKB), Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Inspektorat Lingga, Unit Penyelenggara Pelabuhan Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Pengadilan Agama Kabupaten Lingga, dan instansi pemerintah lainnya.
Kegiatan edukasi diawali dengan sambutan dan penjelasan secara garis besar dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2024 yang menjadi landasan dari Coretax DJP oleh Kepala KP2KP Dabo Singkep, Wardiman.
“Kegiatan edukasi ini bertujuan agar para bendahara instansi pemerintah yang diundang mampu menggunakan Coretax (DJP –red), aplikasi terpadu perpajakan dalam satu web. Dimulai dari pendaftaran akun Coretax (DJP –red), pembuatan kode billing dan bukti potong, serta pelaporan pajak. Ke depannya, wajib pajak akan lebih mudah dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya mulai dari hitung, bayar, dan lapor,” ungkap Wardiman.
Dalam kegiatan ini, para wajib pajak yang hadir mengungkapkan kesannya dalam menggunakan Coretax DJP. “Kami masih kesulitan dan kurang paham dalam pembuatan bukti potong,” ungkap Wahyu, perwakilan Pengadilan Agama Dabo.
“Kami dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lingga masih kurang paham akan impersonate walau sudah berhasil membuat kode otorisasi (sertifikat elektronik) di akun penanda tangan dokumen pajak,” ungkap Yuli.
Semua pertanyaan dari para bendahara yang hadir dalam acara edukasi tersebut dibahas dan diberikan solusi oleh tim KP2KP Dabo Singkep.
Pewarta:Wardiman |
Kontributor Foto:gian |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views