Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane mendapat kunjungan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tenggara (Agara) terkait asistensi langsung pembuatan billing dari menu Coretax DJP serta konsultasi terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di Kabupaten Aceh Tenggara (Selasa, 7/1).
Kepala KP2KP Kutacane, Qomarudin Alfatah, menjelaskan bahwa mulai tahun 2025 hampir seluruh pelayanan perpajakan dilakukan pada sistem Coretax DJP. “Benar, Pak. Untuk pembuatan billing mulai dari masa pajak bulan Januari 2025 sudah dilakukan di sistem Coretax DJP. Jadi sebelum membuat billing, Bapak dapat langsung login ke Coretax (DJP–red) pada laman coretaxdjp.pajak.go.id dengan menggunakan user NPWP 16 digit dan password yang sudah digunakan pada DJP Online sebelumnya,” ujar Qomarudin.
Qomarudin juga memberikan informasi tentang tarif PPN yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024. “Untuk mewujudkan aspek keadilan di masyarakat, pemerintah menetapkan kebijakan tarif PPN. Sesuai PMK Nomor 131 Tahun 2024, tarif PPN menjadi 12%, namun nilai PPN terutang tetap sama yaitu dengan penyesuaian DPP Nilai Lain sebesar 11/12,” jelasnya.
PMK Nomor 131 Tahun 2024 mengenai PPN berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025. Sebagai bentuk keberpihakan kepada seluruh masyarakat dengan memperhatikan azas gotong royong dan keadilan. Ketentuan ini mengatur antara lain PPN atas barang/jasa nonpremium yang dibayar masyarakat tetap 11%, dan barang/jasa premium 12%.
Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tenggara, Abdi B. R., S. Pd., M. Pd., berterima kasih atas penyampaian informasi ini karena sangat bermanfaat. "Sudah sangat jelas informasi yang diberikan terutama untuk tarif PPN, DPP, dan juga termasuk pemisahan antara barang mewah dan selain barang mewah,” ujar Abri.
Pewarta: Salsabila |
Kontributor Foto: Salsabila |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views